Beredar kabar Pemerintahan Komunis China sedang melakukan penumpasan besar-besaran terhadap Muslim Uighur di daerah Otonomi Xinjiang yang merupakan daerah mayoritas penduduknya beragama Islam.
Pemerintah Indonesia yang merupakan penduduk Muslim terbesar di dunia, sampai saat ini belum bersuara terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi terhadap Muslim Uyghur.
Meski banyak desakan dari berbagai kalangan, terutama dari dewan ulama nasional, supaya pemerintan Indonesia turun tangan. Jusuf kalla menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melakukan campur tangan dalam penanganan Muslim Uyghur di China.
“Tentu saja kami menolak atau [ingin] mencegah pelanggaran hak asasi manusia. Namun, kami tidak ingin campur tangan dalam urusan domestik negara lain, ”kata Kalla kepada wartawan, Senin.
Disisi lain, Presiden Konferensi Asia tentang Agama untuk perdamaian mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) International dan Komunitas International mendorong pemerintahan China untuk menjamin hak-hak sipil Muslim Uyghur.
Sebelumnya, Din Syamsudin, yang merupakan Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuntut pemerintah Indonesia agar mengambil tindakan tegas untuk memberikan bantuan hukum untuk Muslim Uyghur.
Dikutif oleh Antar, Din Syamsudin mengatakan : "Penindakan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia, serta hukum internasional,"
Berbagai kalangan baik dari dalam maupun luar negeri mengecam sikap netral Pemerintahan Indonesia dalam menyikapi permasalahan Muslim Uyghur.
Despite growing pressure, the Vice President of #Indonesia Jusuf Kalla @Pak_JK said Indonesia will not interfere in #China's treatment of #Uyghurs.— WorldUyghurCongress (@UyghurCongress) December 17, 2018
This response is very disappointing. Indonesia must speak out against this crime against humanity.https://t.co/0zeE8SiNw3
Investasi, uang, dan pengaruh Cina tidak boleh ditempatkan di atas manusia. Kami mendesak #Indonesia untuk menemukan suaranya dan berbicara untuk orang-orang #Uyghur.
Akankah pemerintah Indonesia berpikir ulang untuk memberikan tekanan kepada pemerintah China untuk menghentikan pelanggaran hak-hak sipil Muslim Uyghur, atau pemerintahan Indonesia akan tetap tidak bersikap atau Netral karena terlal;u banyak berhutang terhadap China?