Indonesia Tidak Bersuara Untuk Muslim Uyghur, Takut China?

Taufiq Rohman, ST Desember 17, 2018

Beredar kabar Pemerintahan Komunis China sedang melakukan penumpasan besar-besaran terhadap Muslim Uighur di daerah Otonomi Xinjiang yang merupakan daerah mayoritas penduduknya beragama Islam.

Pemerintah Indonesia yang merupakan penduduk Muslim terbesar di dunia, sampai saat ini belum bersuara terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi terhadap Muslim Uyghur.

Meski banyak desakan dari berbagai kalangan, terutama dari dewan ulama nasional, supaya pemerintan Indonesia turun tangan. Jusuf kalla menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melakukan campur tangan dalam penanganan Muslim Uyghur di China.

“Tentu saja kami menolak atau [ingin] mencegah pelanggaran hak asasi manusia. Namun, kami tidak ingin campur tangan dalam urusan domestik negara lain, ”kata Kalla kepada wartawan, Senin.

Disisi lain, Presiden Konferensi Asia tentang Agama untuk perdamaian mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) International dan Komunitas International mendorong pemerintahan China untuk menjamin hak-hak sipil Muslim Uyghur.

Sebelumnya, Din Syamsudin, yang merupakan Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuntut pemerintah Indonesia agar mengambil tindakan tegas untuk memberikan bantuan hukum untuk Muslim Uyghur.

Dikutif oleh Antar, Din Syamsudin mengatakan : "Penindakan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia, serta hukum internasional," 

Berbagai kalangan baik dari dalam maupun luar negeri mengecam sikap netral Pemerintahan Indonesia dalam menyikapi permasalahan Muslim Uyghur.


Investasi, uang, dan pengaruh Cina tidak boleh ditempatkan di atas manusia. Kami mendesak #Indonesia untuk menemukan suaranya dan berbicara untuk orang-orang #Uyghur.

Akankah pemerintah Indonesia berpikir ulang untuk memberikan tekanan kepada pemerintah China untuk menghentikan pelanggaran hak-hak sipil Muslim Uyghur, atau pemerintahan Indonesia akan tetap tidak bersikap atau Netral karena terlal;u banyak berhutang terhadap China?

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar